vfVhymenUzKJZBtuc4xcn47AG410gaBoiC4BEUGo
Bookmark

Apa Saja Prinsip Asuransi Jiwa yang Wajib Diketahui

Apa Saja Prinsip Asuransi Jiwa yang Wajib Diketahui

Berikut ini prinsip asuransi jiwa yang wajib diketahui. Berbicara mengenai asuransi, baik itu asuransi apapun termasuk juga asuransi jiwa. Terdapat prinsip mendasar yang wajib diketahui oleh nasabah dan juga calon nasabah. Lantas apakah yang dimaksud dengan prinsip asuransi jiwa dan apa saja yang termasuk dalam prinsip dasar asuransi jiwa? Anda dapat mengetahuinya dalam artikel dibawah ini:

Apa yang Dimaksud dengan Asuransi Jiwa?

Sebelum membahas mengenai prinsip asuransi jiwa. Alangkah baiknya jika anda juga mengetahui mengenai pengertian asuransi dan asuransi jiwa. Hal ini berfungsi bagi anda khususnya calon nasabah dan juga nasabah agar lebih memiliki pemahaman tentang asuransi, khususnya asuransi jiwa.

Asuransi merupakan sebuah perjanjian antara nasabah sebagai pemegang polis dan juga perusahaan asuransi. Dimana dalam hal ini keduanya sama-sama terikat dalam sebuah perjanjian yang mana perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung, akan menanggung segala resiko kerugian yang mungkin dialami nasabahnya. Sebagai ganti rugi atas pengalihan resiko tersebut, disini pihak tertanggung atau nasabah akan melakukan pembayaran premi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan. Seperti yang sudah diketahui, asuransi memiliki beberapa jenis yang ada di masyarakat salah satunya adalah asuransi jiwa.

Asuransi jiwa merupakan salah satu jenis produk asuransi yang cukup banyak diminati oleh masyarakat. Asuransi jiwa merupakan bentuk perjanjian atau kesepakatan antara nasabah dan perusahaan asuransi. Dimana bentuk program perlindungan yang ditawarkan  jika terjadi resiko kepada nasabahnya berkaitan dengan keadaan jiwa, cacat fisik hingga meninggal dunia. 

Dalam sebuah asuransi tentu saja memiliki prinsip dasar yang wajib diketahui. Baik itu bagi calon nasabah, bagi nasabah, maupun bagi perusahaan asuransi agar tetap bekerja sesuai dengan prinsip dasar yang sudah ditentukan.

6 Prinsip Dasar Asuransi Jiwa 

Prinsip asuransi jiwa merupakan segala hal yang menjadi dasar kontrak atau perjanjian agar tujuan asuransi itu tercapai. Dalam membuat perjanjan antara perusahaan asuransi dan nasabah terdapat pokok-pokok yang menjadi batasan dan ajuan terjadinya suatu kontrak. Hal ini tentu saja menjadi rambu-rambu yang harus ditepati oleh perusahaan asuransi dan nasabah. Agar perjanjian yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kedua belah pihak. Lantas apa saja prinsip dasar yang ada dalam asuransi jiwa, berikut ulasannya:

1. Insurable Interest

Prinsip yang pertama memiliki pengertian dimana semua orang mempunyai hak untuk mengasuransikan segala sesuatu yang telah ditentukan, karena danya suatu hubungan dan kepentingan. Dimana kepentingan tersebut bersifat mengikat antara pihak perusahaan asuransi sebagai penanggung dan nasabah sebagai tertanggung.

Sebagai contohnya adalah ketika anda mengambil produk asuransi jiwa saat sedang mengambil Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR juga. Jadi dalam prinsip ini anda tidak akan memberikan beban financial kepada keluarga terkait cicilan KPR tersebut apabila terjadi sesuatu kepada anda terkait dengan prinsip insurable interest ini. 

2. Utmost Good Faith

Prinsip asuransi yang satu ini juga berarti itikad baik. Jadi dalam perjanjian yang telah disepakati bersama tersebut antara nasabah dan juga perusahaan asuransi sudah sepakat untuk menyelenggarakan perjanjian yang didasari dengan itikad baik oleh keduanya. Artinya disini kedua belah pihak sudah menyepakati perjanjian asuransi berdasarkan fakta yang benar, jujur dan transparan tidak ada yang ditutupi.

Fakta yang harus diungkapkan nasabah sebagai pihak tertanggung meliputi:

  • Fakta terkait resiko pertanggung yang lebih besar. Entah dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal.
  • Pengalaman terjadinya kerugian dan juga klaim dalam polis asuransi lain.
  • Fakta terkait resiko penolakan oleh perusahan asuransi lain, dan ada tidaknya riwayat pengenaan persyaratan ketat  oleh perusahaan asuransi lain.
  • Fakta lengkap terkait pokok pertanggungan menyeluruh.
  • Faktor yang menjadi pembatas hak piutang atau hak subrogasi.
  • Telah memiliki polis  asuransi lain atas nama sendiri.

Informasi diatas dapat digunakan oleh perusahaan asuransi untuk menentukan jumlah premi nasabah dan juga persetujuan atau penolakan pengajuan klaim. Oleh karena itu penting untuk melakukan prinsip dasar ini dalam sebuah asuransi.

3. Proximate Cause

Proximate cause merupakan pengertian dari penyebab paling utama. Dalam pengajuan klaim asuransi tentu saja hal ini sangat penting. Sebab dalam proses klaim pasti akan melakukan pengusutan terkait penyebab insiden terjadi. Maka sudah menjadi tugas perusahaan asuransi untuk mengurutkan tiap kejadian untuk mengetahui penyebab awalnya. Terdapat 2 macam pendekatan yaitu:

  • Mengurutkan dari kejadian awal
  • Mengurutkan dari kejadian akhir

4. Indemnity

Prinsip selanjutnya memiliki pengertian ganti rugi. Jadi dalam perjanjian asuransi tentu saja terdapat prinsip yang mengatur bahwa perusahaan asuransi harus melakukan ganti rugi atas resiko yang ditanggung nasabahnya sesuai dengan perjanjian yang sudah ditentukan. Untuk ganti ruginya sendiri biasanya dapat lebih kecil namun tidak dapat mendapatkan pergantian yang lebih besar.

Berikut beberapa metode ganti rugi yang dapat anda ketahui:

  • Pembayaran  secara tunai
  • Pergantian berdasarkan pergantian atau repair dengan jumlah nominal tidak lebih dari 75 persen
  • Mengganti kerugian dengan barang baru atau reinstatement
  • Menempatkan kembali kerugian atau replacement

5. Subrogation

Yang dimaksud dengan prinsip subrogation adalah pengalihan hak dari nasabah kepada perusahaan asuransi setelah klaim sudah cair dan dibayarkan. Artinya hak subrogation ini  akan secara otomatis beralih kepada perusahaan asuransi. Dalam pelaksanaannya, perusahaan asuransi dapat melakukan pengalihan ganti rugi jika kerugian disebabkan oleh pihak ketiga.

6. Contribution

Dalam asuransi jiwa prinsip selanjutnya yang dapat anda ketahui adalah contribution. Jadi disini perusahaan asuransi sebagai penanggung akan mendapatkan hak untuk mengajak penanggung lain untuk sama-sama menanggung penggantian kerugian yang dialami oleh pihak tertanggung. 

Sebagai contoh dari penerapan prinsip ini yaitu, apalagi A memiliki asuransi dari perusahaan asuransi mawar dan juga perusahaan asuransi melati. Dan A ini mengalami kerugian dengan total 100 juta.

Maka dalam penerapan prinsip contribution ini, perusahaan asuransi mawar akan membayar sebesar 75 juta dan perusahaan asuransi melati dapat membayar maksimal sebesar 25 juga.

Jadi disini nasabah tetap akan mendapatkan pergantian dari kerugian yang dialami, namun tidak lebih dari nominal kerugian yang dimiliki.

Hal ini mengatur agar jaminan dalam asuransi dengan nilai sama dapat dibagi dengan pro-rata.

Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat dilihat bahwa asuransi jiwa sebagai salah satu produk asuransi yang digemari oleh banyak masyarakat. Ternyata juga memiliki prinsip dasar yang dapat nasabah ketahui. Selain itu penting untuk menjalin hubungan dalam asuransi jiwa tetap berlandaskan dengan prinsip-prinsip yang ada. Hal ini agar perjanjian asuransi dapat berjalan lancar dan kedua belah pihak dapat mendapatkan keuntungan secara maksimal. 

Keenam prinsip dalam asuransi jiwa yang tertera diatas tentu saja memiliki keuntungan baik bagi perusahaan asuransi maupun bagi nasabah. Oleh karena itu penting bagi anda untuk memiliki pengetahuan terkait prinsip dasar dalam asuransi, sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi.

Posting Komentar

Posting Komentar