Apa Itu Koasuransi? Ini Pengertian dan Contoh Koasuransi

Bertemu lagi dengan Jasa Konsultasi Asuransi Surabaya, kali ini kami akan membahas contoh koasuransi. Tahukah Anda apa yang dimaksud koasuransi dan contoh koasuransi? Pada kegiatan asuransi, prinsip penyebaran risiko dibagi menjadi dua cara, yaitu koasuransi dan reasuransi. Keduanya merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan asuransi. Adakalanya, suatu risiko yang cukup besar tidak mampu ditanggung sendiri oleh perusahaan asuransi saja. Hal ini membuat perusahaan asuransi membutuhkan dukungan dari perusahaan asuransi lainnya.

Ingin Konsultasi Asuransi? Hubungi Nomor HP/WA : 081803081010

Nah, cara membagi risiko tersebut adalah dengan menggunakan sistem koasuransi atau reasuransi. Dua cara pembagian risiko oleh perusahaan asuransi ini memiliki prinsip yang berbeda. Lantas, apa itu koasuransi? Berikut penjelasan lengkap mengenai pengertian, contoh koasuransi, serta perbedaannya dengan reasuransi dalam kegiatan asuransi.

Mengenal Latar Belakang Koasuransi dalam Kegiatan Asuransi

Mengenal Latar Belakang Koasuransi dalam Kegiatan Asuransi
Sumber Foto : Safegardgroup.com

Perusahaan asuransi merupakan lembaga keuangan non-bank yang bertugas untuk menanggung risiko dari para nasabah. Dalam hal ini, nasabah asuransi bisa mendapatkan ganti rugi dari perusahaan asuransi selama terikat dengan polis asuransi. Perusahaan asuransi bisa melakukan ganti rugi karena menerima premi dari nasabahnya.

Para nasabah baru bisa menerima ganti rugi jika telah mengajukan klaim. Klaim asuransi sendiri merupakan permintaan resmi yang dibuat oleh para nasabah untuk perusahaan asuransi supaya bisa mendapatkan pembayaran terkait kerugian yang dialami. Namun, adakalanya klaim yang diajukan oleh nasabah memiliki total nilai yang terlalu besar bagi perusahaan asuransi. Hal ini tentunya akan memberatkan perusahaan asuransi dalam mengganti kerugian para nasabah yang cukup besar.

Ingin Konsultasi Asuransi? Hubungi Nomor HP/WA : 081803081010

Hanya mengandalkan premi dari para nasabah saja ternyata tidak selalu mencukupi untuk menutup risiko-risiko tersebut. Oleh karena itu, perusahaan asuransi membutuhkan cara untuk menyebar risiko-risiko yang dialami nasabah supaya tidak terlalu memberatkan perusahaan asuransi tersebut. Nah, cara penyebaran risiko dalam kegiatan asuransi inilah yang dilakukan dengan koasuransi. Lantas, apa pengertian koasuransi?

Definisi Koasuransi dan Jenis-Jenisnya

Definisi Koasuransi dan Jenis-Jenisnya
Sumber Foto : Quora.com

Dalam koasuransi, perusahaan asuransi tidak membagi risiko dengan perusahaan asuransi lain, melainkan berbagi risiko dengan pemegang polis atau nasabah dari asuransi tersebut. Dalam hal ini, nasabah hanya perlu membayarkan sejumlah uang dengan persentase tertentu setelah mengajukan dan melakukan klaim.

Dengan kata lain, koasuransi dapat didefinisikan sebagai cara perusahaan asuransi untuk menyebar risiko, yaitu dengan membagi risiko yang dimiliki oleh perusahaan asuransi tersebut kepada nasabah atau pemegang polis asuransi tersebut. Koasuransi sendiri terdiri dari dua macam yang memiliki prinsip berbeda-beda. Berikut adalah penjelasan mengenai dua macam koasuransi, yaitu:

  1. Koasuransi yang dilaksanakan oleh beberapa perusahaan asuransi, namun hanya dengan menggunakan satu polis saja.
  2. Koasuransi yang dilaksanakan oleh beberapa perusahaan, namun menggunakan polis masing-masing sesuai dengan besarnya bagian yang ingin ditutupnya. Hal ini dikenal sebagai run in conjunction atau penutupan koasuransi secara polis dengan jalan bersama.

Ingin Konsultasi Asuransi? Hubungi Nomor HP/WA : 081803081010

Saat ini, jenis koasuransi yang banyak berkembang di pasar yaitu praktik koasuransi yang disebut dengan Coinsurance under table. Sama seperti namanya, tidak tercantum partisipasi dari setiap anggota yang menjadi penanggung dalam asuransi ini. Jadi, hanya ada satu penanggung saja yang tercantum pada polis asli atau original polis.

Pihak penanggung yang menerbitkan polis tersebut kemudian menawarkan kepada anggota penanggung lainnya untuk turut berpartisipasi. Dalam hal ini, pihak tertanggung tidak mengetahui siapa saja perusahaan asuransi yang ikut berpartisipasi.

Tertanggung hanya tahu bahwa untuk mengklaim serta kesepakatan lainnya hanya dilakukan dengan perusahaan penerbit polis asli tersebut. Apabila tertanggung melakukan klaim, maka mereka hanya melakukan tuntutan kepada satu perusahaan asuransi tersebut saja.

Baca Juga : Mekanisme Pengelolaan Risiko dalam Asuransi Syariah

Contoh Koasuransi dalam Kegiatan Asuransi

Contoh Koasuransi dalam Kegiatan Asuransi
Sumber Foto : Investopedia.com

Setelah mengetahui apa itu koasuransi, kini saatnya untuk membahas mengenai contoh perhitungan koasuransi dalam kegiatan asuransi. Umumnya, jenis koasuransi diterapkan dalam asuransi kesehatan. Sementara itu, konsep koasuransi yang umum diterapkan adalah menggunakan pembagian 80/20 yang artinya sebanyak 80% kerugian ditanggung oleh perusahaan asuransi dan sisanya sebanyak 20% dibayarkan oleh nasabah.

Sebagai contoh koasuransi, seseorang memiliki polis asuransi pada perusahaan asuransi A, dengan kesepakatan pembagian 80/20 dimana biaya deductible atau biaya asuransi yang wajib dibayar ketika pengajuan klaim adalah sebesar Rp500.000,- serta nilai pengajuan klaim maksimumnya adalah Rp10.000.000,-.

Baca Juga : Penyebab Mahalnya Biaya Pendidikan di Indonesia, Apa Saja?

Pada kasus tersebut, orang tersebut terkena penyakit tertentu dan harus menjalani berbagai pengobatan termasuk mengambil langkah operasi dengan total biaya mencapai Rp12.000.000,-. Lantas, bagaimana cara pembagian risiko untuk membayar biaya pengobatan dan operasi tersebut?

Supaya perusahaan asuransi bisa mengganti kerugiannya, maka nasabah harus melunasi biaya deductible terlebih dahulu, yaitu sebesar Rp500.000.- plus 20% selisihnya. Dalam hal ini, maka yang harus dibayarkannya adalah Rp500.000,- + (Rp12.000.000 – Rp500.000,-) x 20%. Berdasarkan perhitungan tersebut, maka diperoleh angka yang harus dibayar oleh nasabah sebanyak Rp2.800.000,-. Sementara itu, sisanya sebanyak Rp9.200.000,- atau 80% dari totalnya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Ingin Konsultasi Asuransi? Hubungi Nomor HP/WA : 081803081010

Perbedaan Koasuransi dengan Reasuransi

Nilai pertanggungan dalam suatu polis asuransi biasanya jumlahnya sangat besar, sehingga dalam rangka menyebar risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi tersebut perlu mengajak atau menawarkan beberapa perusahaan lain untuk turut andil mengambil bagian dari pertanggungan demi penutupan risiko yang ditanggung oleh perusahaan tersebut.

Berbeda dengan koasuransi yang merupakan cara perusahaan asuransi dalam membagi risiko bersama dengan pemegang polis, reasuransi justru membagi risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi dengan perusahaan asuransi lainnya. Dapat dikatakan bahwa reasuransi merupakan cara yang dilakukan oleh perusahaan asuransi dalam menyebar risiko, yaitu dengan membagi risiko yang harus ditanggung kepada perusahaan asuransi lain.

Pembagian risiko dalam reasuransi dilakukan dengan membeli polis asuransi yang serupa dari perusahaan asuransi yang lain. Tujuan dari perusahaan asuransi yang membagikan risikonya kepada perusahaan asuransi lain yaitu untuk mengurangi kerugian apabila terjadi masalah tertentu pada perusahaan asuransi mereka.

Ingin Konsultasi Asuransi? Hubungi Nomor HP/WA : 081803081010

Saat melakukan reasuransi, premi yang dibayarkan oleh nasabah biasanya juga akan dibagi-bagi ke sejumlah perusahaan asuransi yang terlibat. Jumlah premi yang dibayarkan kepada perusahaan reasuransi tentunya akan lebih kecil, sehingga diharapkan pada kemudian hari bisa mendatangkan keuntungan kepada perusahaan yang melakukan reasuransi tersebut.

Pada reasuransi, nasabah tidak menjalin hubungan dengan pihak perusahaan lain. Nasabah atau pemegang polis hanya berhubungan langsung dengan perusahaan asuransi tempat mereka membeli polis asuransi tersebut. Jadi, para nasabah atau pemegang polis ini tidak berhubungan dengan perusahaan reasuransi tempat risiko tersebut dibagi-bagi.

Baca Juga : Apa Itu Hepatitis Fulminan? Ini Pengertian Secara Lengkap

Itulah penjelasan mengenai pengertian dan contoh koasuransi. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa koasuransi merupakan bentuk kepedulian pihak asuransi kepada seluruh nasabah sebagai pemegang polis. Begitu pula dengan asuransi AIA yang memiliki kepedulian besar terhadap kepentingan seluruh nasabahnya.

Bagi Anda yang ingin membeli polis asuransi tertentu di perusahaan asuransi terpercaya, maka direkomendasikan untuk memilih asuransi AIA dari PT. AIA Financial. Selain tersedia polis yang lengkap, perusahaan asuransi ini juga sudah sangat terpercaya. Proses klaim asuransi pun mudah dilakukan. Mari mulai lebih peduli dengan hidup dan aset Anda seta keluarga dengan membeli produk asuransi AIA yang terbukti aman dan terpercaya.

Ingin Konsultasi Asuransi? Hubungi Nomor HP/WA : 081803081010

Leave a Comment