Pahami Skema Asuransi Jiwa Terbaru, Apa dan Bagaimana?

Bertemu lagi dengan Jasa Konsultasi Asuransi Jiwa Surabaya, kali ini kami akan membahas skema asuransi jiwa. Istilah asuransi jiwa mungkin sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat, namun bukan berarti seluruh orang mengetahui apa yang dimaksud dengan asuransi jiwa. Ada sebagian orang yang belum tahu mengenai pengertian dan skema asuransi jiwa secara mendalam. Tak jarang juga beberapa orang menganggap bahwa menggunakan asuransi jiwa sama seperti membuang-buang uang. Padahal mereka belum mengetahui manfaat dan cara kerja asuransi jiwa sebenarnya.

Ingin Konsultasi Asuransi Jiwa? Hubungi Nomor HP/WA : 081803081010

Asuransi jiwa pada dasarnya menawarkan layanan perlindungan terhadap risiko-risiko yang tidak terduga di masa mendatang. Supaya polis asuransi jiwa yang dibeli dapat mendatangkan manfaat yang berguna untuk Anda dan keluarga. Sebaiknya pahami terlebih dulu skema asuransi jiwa dan jenis-jenisnya supaya tidak salah memilih produk asuransi.

Pengertian Asuransi Jiwa Secara Umum

Pengertian Asuransi Jiwa Secara Umum
Sumber Foto : Indiafilings.com

Asuransi jiwa merupakan sebuah produk asuransi yang menawarkan manfaat perlindungan dari risiko kematian dan cacat fisik. Jadi ketika tertanggung mengalami risiko tersebut pihak perusahaan penyedia asuransi jiwa akan memberikan uang pertanggungan kepada pihak keluarga atau ahli waris. Asuransi jiwa sangat dibutuhkan oleh seorang kepala keluarga dan orang yang bertugas sebagai tulang punggung di keluarganya.

Baca Juga : Istilah-Istilah dalam Asuransi Jiwa Terbaru Wajib Diketahui

Tidak heran jika asuransi jiwa lebih sering digunakan sebagai sebuah alat antisipasi yang digunakan seseorang, untuk melindungi keluarganya dari keterpurukan finansial ketika terjadi sesuatu hal buruk pada dirinya. Jadi persepsi negatif tentang asuransi jiwa di pandangan sebagian orang sebenarnya belum tentu tepat. Oleh karenanya Anda perlu memahami dan mempelajari skema asuransi jiwa dan tentukan pandangan Anda sendiri berdasarkan hal-hal yang dipelajari.

Skema Asuransi Jiwa: Cara Klaim Asuransi Jiwa Agar Disetujui

Skema Asuransi Jiwa: Cara Klaim Asuransi Jiwa Agar Disetujui
Sumber Foto : Nerdwallet.com

Bila Anda masih ragu menggunakan asuransi jiwa karena takut jika proses klaimnya rumit dan menyusahkan. Sebaiknya buang pemikiran tersebut bila belum memahami skema asuransi jiwa secara keseluruhan. Sebenarnya proses klaim asuransi jiwa tidaklah rumit dan membingungkan jika Anda mengetahui langkah-langkahnya.

Hal terpenting yang perlu disiapkan adalah kelengkapan mengenai dokumen dan persyaratan yang diberlakukan oleh perusahaan tersebut. Bila semua persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap biasanya akan lebih mudah disetujui. Selain itu juga Anda juga perlu memahami langkah-langkah yang benar dalam melakukan pengajuan klaim asuransi jiwa. Berikut ini cara mengajukan klaim asuransi jiwa yang tepat agar disetujui oleh pihak penyedia asuransi jiwa:

1. Pastikan Data Diri Sudah Benar

Tips pertama memang terasa sepele namun sangat berpengaruh terhadap keputusan pihak perusahaan penyedia asuransi jiwa dalam menyetujui klaim yang Anda diajukan. Data diri yang Anda isi di formulir pendaftaran pengajuan klaim menjadi salah satu hal yang penting diperhatikan.

Data diri yang tidak boleh salah bahkan dalam penulisan ejaannya di antaranya adalah nama lengkap, tanggal lahir, usia, alamat, nomor telepon, dan yang lainnya. Bila pihak asuransi jiwa mendapati ada data-data yang tidak sesuai dengan yang tertera di dalam polis asuransi. Maka pihak asuransi jiwa memiliki hak untuk menolak  pengajuan klaim yang Anda lakukan.

2. Pastikan Polis Asuransi Masih Aktif

Supaya pengajuan klaim yang Anda lakukan bisa diproses dan disetujui oleh pihak asuransi jiwa, pastikan Anda melakukan pengecekan atas keaktifan polis. Pasalnya syarat utama dalam melakukan klaim, polis asuransi yang dimaksud harus masih dalam keadaan aktif. Maksudnya di sini pemegang polis membayar uang premi asuransi jiwanya secara rutin dan tidak terjadi tunggakan pembayaran premi.

Ketika pemegang polis tidak membayar uang premi dalam jangka waktu tertentu (umumnya selama 45 hari) maka polis asuransi jiwa akan berstatus lapse atau batal. Ketika polis asuransi berstatus lapse kecil kemungkinannya pengajuan klaim yang Anda lakukan disetujui. Oleh sebabnya penting sekali mendisiplinkan diri untuk membayar uang premi asuransi agar tepat waktu agar tidak berstatus lapse.

Ingin Konsultasi Asuransi Jiwa? Hubungi Nomor HP/WA : 081803081010

3. Perhatikan Masa Tunggu Asuransi Jiwa yang Digunakan

Pada beberapa jenis produk asuransi terdapat masa tunggu yang mana pengajuan klaim tidak bisa dilakukan ketika masa tunggu tersebut belum selesai. Masa tunggu pada asuransi merupakan jangka waktu dimana polis asuransi belum diaktifkan. Dengan adanya masa tunggu ini pihak perusahaan asuransi dapat meminimalisir kasus terjadi pre existing conditions, maksudnya adalah kasus orang yang sudah sakit sebelum mendaftarkan diri pada polis asuransi.

Oleh karenanya sebelum Anda mengajukan klaim asuransi sebaiknya cari tahu terlebih dulu mengenai masa tunggunya. Bila masa tunggu asuransi belum mencapai waktu yang ditentukan maka pengajuan klaim yang dilakukan akan ditolak oleh pihak perusahaan penyedia layanan asuransi.

4. Pastikan Dokumen yang Dibutuhkan Sudah Lengkap

Sebelum Anda  pergi ke kantor perusahaan asuransi terdekat pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Dalam proses pengajuan klaim ada berbagai dokumen yang dibutuhkan pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen tersebut.

Baca Juga : Apa Saja yang Termasuk Cakupan Asuransi Jiwa? Cek Disini

Persyaratan Dokumen untuk Mengajukan Klaim Asuransi Jiwa

Persyaratan Dokumen untuk Mengajukan Klaim Asuransi Jiwa
Sumber Foto : Republika.co.id

Dalam skema asuransi jiwa terdapat beberapa macam klaim yang bisa dilakukan di antaranya klaim rawat inap, klaim penyakit kritis, klaim meninggal atau kecelakaan, dan klaim cacat total dan permanen. Berikut ini langkah-langkah selengkapnya dalam proses pengajuan masing-masing jenis klaim tersebut:

1. Klaim Rawat Inap

Bila asuransi jiwa yang Anda gunakan memberikan manfaat perlindungan terhadap biaya rawat inap, berikut ini dokumen yang diperlukan:

  • Formulir pengajuan klaim.
  • Siapkan surat keterangan dokter.
  • Fotokopi surat hasil pemeriksaan dari laboratorium ataupun radiologi.
  • Fotokopi kartu identitas.
  • Kwitansi asli dari rumah sakit yang berisi rincian pembayaran rawat inap.
  • Dokumen pendukung lain.

2. Klaim Penyakit Kritis

Sebelum Anda pergi ke kantor perusahaan asuransi terdekat, berikut dokumen yang harus disiapkan terlebih dulu:

  • Formulir pengajuan klaim.
  • Surat keterangan dari dokter terkait penyakit kritis yang diderita.
  • Fotokopi surat hasil pemeriksaan dari laboratorium ataupun radiologi.
  • Fotokopi kartu identitas.
  • Dokumen pendukung lainnya.

3. Klaim Cacat Total dan Tetap

Bila tertanggung mengalami cacat total dan permanen karena kecelakaan atau penyakit kritis, berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim:

  • Formulir pengajuan klaim.
  • Surat dari dokter terkait cacat total dan tetap yang dialami pemegang polis.
  • Fotokopi surat hasil pemeriksaan dari laboratorium dan radiologi.
  • Fotokopi kartu identitas.
  • Surat berita acara asli dari kepolisian bila cacat yang diderita diakibatkan kecelakaan.
  • Dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga : Apa Itu Asuransi Jiwa Pesawat Terbang? Ini Pengertiannya

4. Klaim Kecelakaan dan Meninggal

Ketika tertanggung mengalami kecelakaan dan meninggal maka keluarga atau ahli waris dapat mengajukan klaim, berikut dokumen yang harus diperiksa:

  • Formulir pengajuan klaim.
  • Surat keterangan meninggal dari rumah sakit dan pemerintah daerah setempat.
  • Fotokopi semua dokumen hasil pemeriksaan.
  • Fotokopi kartu identitas dan kartu keluarga.
  • Surat berita acara asli dari kepolisian yang menyatakan bahwa pemegang polis meninggal karena mengalami kecelakaan.
  • Polis asuransi asli bila perlu sertakan fotokopi surat perubahan nama tertanggung dan penerima manfaat.
  • Dokumen yang lainnya.

5. Klaim Meninggal Dunia

Ketika tertanggung meninggal dunia karena sakit dan hal-hal tak disengaja lainnya maka keluarga atau ahli waris dapat mengajukan klaim, berikut dokumen yang dibutuhkan:

  • Formulir pengajuan klaim.
  • Surat keterangan meninggal dari dokter atau rumah sakit.
  • Akta kematian.
  • Surat keterangan sebagai bukti pemakaman atau kremasi.
  • Bila meninggal di luar negeri maka siapkan surat keterangan dari kedutaan besar.
  • Fotokopi kartu identitas dan kartu keluarga.
  • Polis asuransi asli bila perlu tambahkan fotokopi surat perubahan nama tertanggung dan penerima manfaat.
  • Dokumen pendukung lainnya.

Setelah memahami skema asuransi jiwa dari penjelasan diatas semoga bisa membantu Anda memahami pengertian dan cara klaim asuransi jiwa yang benar. Bagi yang sedang mencari produk asuransi jiwa yang terpercaya, produk asuransi jiwa dari AIA bisa menjadi pilihan yang tepat. Terdapat berbagai pilihan produk asuransi yang siap dipilih sesuai kebutuhan perlindungan dan juga budget yang dimiliki. Memiliki reputasi baik, AIA bisa menjadi asuransi terbaik untuk mengakomodasi perlindungan Anda dan keluarga.

Ingin Konsultasi Asuransi Jiwa? Hubungi Nomor HP/WA : 081803081010

Leave a Comment